-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Warga Jambi Memanggil Prabowo-Gibran, Minta Persoalan Zona Merah Pertamina Segera Diselesaikan

Jumat, Agustus 28, 2026 | 07.56 WIB | Last Updated 2026-08-28T00:56:50Z


JAMBI – Dengan mata berkaca-kaca dan suara lantang, warga Jambi menyampaikan harapan agar Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendengar langsung keluh kesah masyarakat terkait persoalan pemblokiran lahan yang disebut masuk dalam zona merah Pertamina.


Aksi tersebut kembali berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026. Sejumlah warga mengaku telah melakukan aksi dan orasi selama dua hari di depan Kantor ATR/BPN Kota Jambi.



Salah seorang warga, Endang Kusuardani, warga RT 24 Kelurahan Kenali Asam, mengatakan dirinya bersama warga lainnya bahkan bermalam di depan Kantor ATR/BPN Kota Jambi sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.


“Kami memanggil Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Tolong dengarkan keluhan kami,” ujar Endang dengan suara bergetar.


Endang mengungkapkan, warga telah berada di lokasi sejak sebelumnya dan melakukan aksi hingga Jumat pagi. Bahkan, menurutnya, warga sempat menggembok pintu Kantor ATR/BPN Kota Jambi dan bertahan hingga sekitar pukul 07.30 WIB.


Dengan penuh harap, Endang meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang menurut warga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kepada siapa lagi kami memohon atas ketidakadilan ini? Kami berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mendengar keluhan kami dan membuka kembali pemblokiran zona merah,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa aksi warga tidak berhenti sampai di sini. Menurut Endang, masyarakat berencana kembali melakukan aksi selama tiga hari tiga malam pada pekan berikutnya.

“Kami akan melanjutkan aksi yang kedua, yaitu tiga hari tiga malam, mulai hari Selasa, Rabu dan Kamis,” katanya.


Asep: Kami Akan Terus Perjuangkan Hak Masyarakat


Sementara itu, Ketua RT 13 Kelurahan Suka Karya, Asep Muliana, menyatakan akan terus memperjuangkan persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia mengaku siap menempuh berbagai upaya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Asep menyebut terdapat tujuh kelurahan yang terdampak persoalan zona merah Pertamina, yakni Kenali Asam Atas, Kenali Asam Bawah, Paal Lima, Kenali Asam, Simpang III Sipin, Suka Karya dan Mayang Mangurai.


Menurut Asep, berdasarkan hasil overlay klaim peta aset PT Pertamina berformat .shp dengan peta pendaftaran, terdapat indikasi sekitar 5.506 bidang sertipikat yang diklaim Pertamina berada di atas Barang Milik Negara (BMN).


Adapun rincian indikasi bidang tersebut, menurut data yang disampaikan Asep, yakni:

Simpang III Sipin: ±74 bidang

Mayang Mangurai: ±64 bidang

Kenali Asam: ±1.843 bidang

Kenali Asam Bawah: ±1.314 bidang

Kenali Asam Atas: ±645 bidang

Paal Lima: ±918 bidang

Suka Karya: ±648 bidang


Asep menegaskan, masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penyelesaian yang jelas.


“Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi permasalahan ini. Saya siap ke mana pun agar masalah ini bisa selesai dengan baik dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Asep.


ATR/BPN Kota Jambi Belum Berikan Keterangan


Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN Kota Jambi belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi warga maupun data mengenai klaim peta aset dan jumlah bidang yang disebut terdampak persoalan zona merah Pertamina tersebut.


Media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari ATR/BPN Kota Jambi maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan memastikan pemberitaan tetap berimbang serta sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik.

1 komentar:

  1. Kami warga terdampak zona merah akan terus melawan.sampai dibuka ny blokir oleh BPN kota jambi๐Ÿ’ช๐Ÿ’ช๐Ÿ’ช๐Ÿ’ช

    BalasHapus


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update