-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Lurah Kenali Besar Buka Fasilitas Kantor untuk Warga, Bisa Dipakai Resepsi, Aqiqah hingga Rapat

Senin, Juli 13, 2026 | 12.11 WIB | Last Updated 2026-07-13T05:11:39Z


KOTA JAMBI.Gen.Ind – Lurah Kenali Besar, Agoes Budhiantho, menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Warga Kelurahan Kenali Besar kini dipersilakan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Kantor Lurah untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.


Kebijakan tersebut disampaikan Agoes Budhiantho kepada awak media, Senin (13/7/2026). Menurutnya, fasilitas yang telah diperbaiki merupakan aset milik masyarakat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama.


Agoes menjelaskan, sebelumnya pihak kelurahan bersama Forum RT Kelurahan Kenali Besar bergotong royong melakukan pembenahan sejumlah fasilitas. Perbaikan dilakukan pada gedung rapat, taman, halaman kantor, hingga area pelayanan masyarakat agar menjadi lebih nyaman, tertata, dan representatif.

"Alhamdulillah, dengan dukungan Forum RT, fasilitas di Kantor Lurah sudah kita benahi. Kini kami persilakan masyarakat memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan yang positif," ujar Agoes.


Ia mengatakan, warga dapat menggunakan gedung maupun halaman Kantor Lurah Kenali Besar untuk berbagai keperluan, seperti resepsi pernikahan, aqiqah, rapat warga, pertemuan, hingga kegiatan sosial lainnya.


Menurut Agoes, kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu warga yang memiliki keterbatasan tempat untuk menggelar acara.

"Bagi warga yang tidak memiliki halaman rumah yang cukup luas, silakan memanfaatkan halaman maupun gedung Kantor Lurah Kenali Besar. Fasilitas ini milik masyarakat dan dapat digunakan untuk kepentingan bersama dengan tetap menjaga kebersihan serta ketertiban," jelasnya.


Inovasi tersebut diharapkan dapat mempererat kebersamaan antarwarga sekaligus menjadikan Kantor Lurah Kenali Besar tidak hanya sebagai pusat pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update