-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Diduga Uang Palsu Beredar di Kota Jambi, Sejumlah Pemilik Toko Jadi Korban, Kasus Dilaporkan ke Polresta

Senin, Juli 20, 2026 | 12.11 WIB | Last Updated 2026-07-20T05:15:22Z


JAMBI.Gen.Ind – Dugaan peredaran uang palsu kembali meresahkan para pelaku usaha di Kota Jambi. Seorang karyawan swasta sekaligus pemilik toko, Dalil Harahap (40), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Satreskrim Polresta Jambi pada Senin (20/7/2026).


Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) yang diterima pelapor, laporan tersebut diterima oleh petugas piket Satreskrim Polresta Jambi.


Dalil Harahap mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di toko miliknya yang berada di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.


Menurut keterangannya, saat itu seorang pria yang tidak dikenal datang ke tokonya untuk melakukan transaksi top up saldo Dana senilai Rp100 ribu. Setelah transaksi selesai dan pelaku meninggalkan lokasi, Dalil mulai merasa curiga terhadap uang yang diterimanya.


Ia kemudian memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi (X-Ray) dan menemukan sejumlah kejanggalan. Uang tersebut disebut tidak memancarkan cahaya sebagaimana uang asli, tidak memiliki bayangan pengaman, serta memiliki tekstur kertas yang berbeda.

"Setelah saya cek menggunakan alat, uang itu diduga palsu karena ciri-cirinya tidak sama dengan uang asli," ujar Dalil dalam laporan pengaduannya.


Tak hanya dirinya, Dalil mengaku setelah menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, diketahui beberapa anggota keluarga yang juga memiliki usaha toko ternyata mengalami kejadian serupa.


Adapun para korban lainnya yakni Irvan Tambunan dengan kerugian Rp100 ribu, Rosmin Tambunan Rp100 ribu, Hasian Tambunan Rp50 ribu, serta Ratna Tambunan yang mengalami kerugian paling besar, yakni Rp400 ribu.


Atas kejadian tersebut, Dalil berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan peredaran uang palsu tersebut dan mengungkap pelaku yang diduga telah menyasar sejumlah toko di wilayah Kota Jambi.


Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam proses penanganan Satreskrim Polresta Jambi. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keaslian barang bukti serta mengidentifikasi pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update