JAMBI.Gen.Ind – Memperingati Hari Pajak Nasional yang jatuh pada 14 Juli 2026, Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, Dr. H. Budi Setiawan, SP., MM, menegaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia harus mampu menjadi instrumen utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
H. Budi Setiawan mengatakan, Partai Golkar secara konsisten mendorong kebijakan perpajakan yang sehat, adil, dan produktif agar penerimaan negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor strategis.
"Momentum Hari Pajak Nasional menjadi pengingat bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Dengan pengelolaan yang baik, pajak akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pengusaha sukses di bidang alat kesehatan tersebut menjelaskan, salah satu fokus utama Partai Golkar adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan pajak yang diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, H. Budi menegaskan pentingnya keberlanjutan kebijakan insentif fiskal bagi dunia usaha. Menurutnya, pemberian keringanan pajak kepada sektor-sektor strategis merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Partai Golkar terus mendukung pemerintah agar tetap memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, beban pelaku usaha dapat berkurang, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan roda perekonomian terus bergerak," jelasnya.
Sosok yang dikenal ramah dan dekat dengan berbagai kalangan itu juga menyoroti pentingnya menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan melalui perluasan basis pajak. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada wajib pajak yang sudah ada, tetapi juga melakukan ekstensifikasi pajak secara bijaksana agar tercipta pemerataan kepatuhan.
"Dengan perluasan basis pajak, sistem perpajakan akan semakin adil. Rakyat kecil harus tetap mendapatkan perlindungan, sementara wajib pajak besar juga harus menjalankan kewajibannya secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
H. Budi berharap semangat Hari Pajak Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun budaya taat pajak sebagai fondasi pembangunan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing. Menurutnya, pajak yang dikelola secara transparan dan akuntabel akan menjadi investasi bersama demi masa depan bangsa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar