-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Satpol PP Kota Jambi Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Tegakkan Produk Hukum Daerah

Sabtu, Juli 18, 2026 | 04.37 WIB | Last Updated 2026-07-17T21:37:45Z


Jambi.Gen.Ind – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terus mengoptimalkan penegakan produk hukum daerah melalui kegiatan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Jambi, Jumat (17/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap penerapan regulasi daerah sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku di Kota Jambi.



Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, S.Th.I., ME., M.Kom, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan peraturan yang berlaku," ujar Iper.


Ia menjelaskan, secara umum Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.


Menurutnya, keberadaan Satpol PP tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pelaku usaha agar memahami serta mematuhi setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.


Melalui kegiatan optimalisasi penegakan produk hukum daerah ini, Satpol PP Kota Jambi berharap tercipta kondisi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat maupun dunia usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.


Satpol PP Kota Jambi juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung penegakan peraturan daerah sebagai wujud menciptakan Kota Jambi yang tertib, aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update