JAMBI.Gen.Ind – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APB KAI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang tengah ditangani oleh Polsek Jambi Selatan. Pada Kamis (18/6/2026), tim LBH APB KAI yang dipimpin Mubarak mendatangi Polsek Jambi Selatan guna berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara yang sedang dilaporkan oleh klien mereka.
Mubarak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum hingga kliennya memperoleh keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bersama tim LBH APB KAI Jambi akan terus mengawal dan mendampingi klien kami sampai mendapatkan keadilan. Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Mubarak.
Dalam koordinasi tersebut, LBH APB KAI Jambi menyampaikan beberapa poin penting kepada penyidik. Pertama, mereka mendesak agar penyidik Polsek Jambi Selatan menjalankan proses hukum secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kedua, berdasarkan informasi yang diterima, penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada terlapor pada Senin, 22 Juni 2026. LBH APB KAI berharap setelah tahapan pemeriksaan selesai, penyidik dapat segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.
Selain itu, LBH APB KAI juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap pelapor yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sarolangun. Dugaan tersebut mencakup upaya meminta pelapor mencabut laporan yang telah diajukan.
Tidak hanya itu, pihak LBH juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang berpotensi merintangi proses penyidikan melalui intimidasi terhadap sejumlah saksi yang juga merupakan pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Kami mendapat informasi adanya dugaan tekanan kepada pelapor agar mencabut laporan, termasuk dugaan intimidasi terhadap para saksi. Hal ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu jalannya proses hukum," kata Mubarak.
LBH APB KAI Jambi menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut, baik dalam proses penyidikan maupun terkait dugaan tekanan yang dialami pelapor dan para saksi.
Di akhir pernyataannya, LBH APB KAI Jambi mengimbau seluruh pihak, khususnya oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, untuk bersikap netral dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi proses hukum.
"Apabila memang ada keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan tanpa adanya tekanan kepada korban maupun pelapor. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tutup Mubarak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar