Jambi.Gen.Ind – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jambi, Darmawan, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas kaburnya tersangka kasus narkotika seberat 58 kilogram sabu dari Polda Jambi yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa tersebut dinilai sangat mencoreng institusi kepolisian. Darmawan menilai kejadian ini sulit diterima akal sehat, mengingat pengamanan di lingkungan Polda Jambi dikenal sangat ketat dan dijaga oleh personel profesional.
“Ini menjadi catatan buruk. Tidak masuk akal seorang tersangka dengan barang bukti besar bisa kabur dari pengawasan aparat,” tegas Darmawan kepada awak media, Selasa 14 April 2026.
Ia menegaskan, LAN Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran pengurus mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, kejadian ini sangat bertolak belakang dengan upaya masif yang selama ini dilakukan LAN dalam menyosialisasikan bahaya narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat tingkat Rukun Tetangga.
“Di tengah kami gencar memberikan edukasi bahaya narkoba, justru terjadi peristiwa seperti ini. Ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Darmawan juga menyoroti nilai fantastis barang bukti yang mencapai sekitar Rp87 miliar. Ia mendesak Kapolda Jambi, Krisno Siregar, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengerahkan seluruh personel guna memburu tersangka, M. Alung Ramadhan alias Alung.
Lebih lanjut, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, termasuk memeriksa seluruh penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Panggil dan periksa semua pihak terkait. Ini masalah serius, tidak boleh dianggap sepele,” katanya.
Darmawan juga berharap perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga Presiden untuk mengetahui dan mengawal kasus ini. Bahkan, menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu memanggil Kapolda Jambi guna meminta penjelasan serta pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya Polda Jambi, semakin menurun. Kasus ini harus dituntaskan secara transparan dan tuntas,” tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar