-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

ETH Jambi Soroti Aksi Warga Desa Parit, Desak Pemerintah dan Aparat Tegas Tindak Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Selasa, Maret 03, 2026 | 23.19 WIB | Last Updated 2026-03-03T16:19:19Z



Muaro Jambi.Gen.Ind – Elang Tiga Hambalang Jambi (ETH Jambi) angkat suara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi masyarakat Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (3/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan warga atas dugaan kurangnya transparansi pengelolaan dana desa selama satu dekade terakhir.


Melalui Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami meminta Camat Sungai Gelam, Bupati Muaro Jambi, hingga Gubernur Jambi untuk serius menyikapi tuntutan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini memicu keresahan yang lebih luas,” tegas Rikson.



ETH Jambi juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi, agar segera mengambil langkah preventif maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. “Jika ada pihak yang terbukti melanggar aturan, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.


Lima Tuntutan Transparansi

Dalam aksi tersebut, aliansi masyarakat Desa Parit menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada pemerintah desa, yakni:

Transparansi penggunaan Dana Desa Parit tahun 2015–2025.

Transparansi dan SPJ pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

Transparansi pengelolaan dana BUMDes Desa Parit.

Transparansi dana CSR perusahaan untuk Desa Parit.


Transparansi SPJ Taman Wisata Desa Parit di RT 05.

Namun, dalam pelaksanaan aksi di depan Kantor Kepala Desa Parit, massa mengaku kecewa karena Kepala Desa beserta staf dan jajarannya tidak bersedia menemui para demonstran. Hal serupa juga terjadi pada Ketua dan anggota BPD yang dinilai sebagai representasi masyarakat dalam fungsi pengawasan dana desa.


Sikap tersebut semakin memicu kecurigaan warga terhadap adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran desa. “Seharusnya pemerintah desa dan BPD hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Ketidakhadiran mereka justru memperkuat kecurigaan masyarakat,” ungkap perwakilan aliansi.


ETH Jambi menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme hukum. Pihaknya berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

1 komentar:

  1. Saya kira langkah masyarakat sangat bener jadi pemerintah harus Segera menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat karena masyarakat lah yang tau apa yg terjadi di desa parit dan sy pribadi sangat yakin jika pemerintah desa parit dan jajaran melakukan penyalahgunaan dana pembangunan desa parit

    BalasHapus


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update