Dalam keterangannya, Tiopan mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Selain menyoroti laporan yang ditujukan kepadanya, Tiopan juga mempertanyakan tindak lanjut atas laporan balik yang telah ia buat ke Polsek Telanaipura pada 26 Maret 2026 lalu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan maupun informasi yang diterimanya terkait laporan tersebut.
"Saya hanya berharap ada kepastian hukum. Laporan yang saya buat juga sampai sekarang belum ada respons yang jelas. Saya ingin semua diproses secara adil sesuai aturan yang berlaku," ujar Tiopan.
Ia berharap kasus yang sedang bergulir dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Selain itu, dirinya juga meminta agar laporan yang telah disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Telanaipura.
Sementara itu, pihak Polsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim, Ipda Rino, menjelaskan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan.
"Saat ini kami masih melengkapi dan memeriksa berkas terlebih dahulu. Kasus tersebut masih dalam proses dan akan melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas dan kehati-hatian dalam setiap tahapan penyelidikan.
Kasus ini pun diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar