JAKARTA.Gen.Ind – Organisasi relawan Barisan Muda Indonesia (BARAMUDA) resmi mendeklarasikan dan melantik jajaran pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BARAMUDA periode 2026–2031. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan, advokasi, serta edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
Prosesi deklarasi dan pelantikan berlangsung di Sekretariat LBH BARAMUDA, Kecamatan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026). Acara tersebut dihadiri Pembina BARAMUDA Utje Gustaaf Patty, Ketua Umum DPP BARAMUDA Rhesa Yogaswara, Sekretaris Jenderal BARAMUDA Ferdiansyah Rusman, serta jajaran pengurus DPP BARAMUDA.
Dalam kesempatan itu, Utje Gustaaf Patty menegaskan bahwa LBH BARAMUDA harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai wadah yang memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
“Besarkanlah LBH BARAMUDA sebagai garda pembela keadilan hukum di negara ini hingga menjangkau seluruh Indonesia,” tegas Utje.
Menurutnya, kehadiran LBH BARAMUDA merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini kerap menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh bantuan hukum.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPP BARAMUDA Rhesa Yogaswara mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya merupakan wadah sosial, politik, dan kemasyarakatan yang lahir dari semangat kerelawanan. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus LBH BARAMUDA segera bekerja membangun jaringan organisasi hingga ke daerah-daerah.
“Banyak masyarakat yang sedang mencari keadilan hukum. Kita harus hadir untuk menjawab persoalan mereka. Karena itu, pengurus LBH BARAMUDA harus segera membentuk perwakilan cabang dan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Rhesa menambahkan, pembentukan cabang-cabang LBH BARAMUDA di berbagai daerah juga diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mengawal program-program pemerintah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang layak.
Adapun kepengurusan LBH BARAMUDA periode 2026–2031 dipimpin oleh Rendi Hariadi sebagai Ketua, didampingi M. Andika Ardiansyah Darmono sebagai Wakil Ketua, serta Rinaldo Sijabat sebagai Sekretaris Jenderal. Struktur organisasi juga diperkuat sejumlah bidang strategis, di antaranya Bidang Advokasi, Hubungan Masyarakat, dan Koordinasi.
Dengan resmi terbentuknya LBH BARAMUDA, organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, memberikan edukasi hukum, serta memastikan hak-hak warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, mendapatkan perlindungan yang semestinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar