-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Elang Tiga Hambalang Jambi Tegas Kawal Sengketa Lahan, Siap Laporkan Perusahaan Nakal

Rabu, Juni 03, 2026 | 10.20 WIB | Last Updated 2026-06-03T03:20:12Z


Jambi.Gen.Ind – Organisasi masyarakat Elang Tiga Hambalang (ETH) Jambi menegaskan komitmennya untuk membela masyarakat yang terlibat sengketa lahan dengan perusahaan. Sikap tegas ini disampaikan Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, pada Rabu (3/6/2026).


Rikson menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, jika terbukti ada perusahaan yang bertindak sewenang-wenang atau serakah dalam menguasai lahan, ETH Jambi tidak akan ragu untuk melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kalau memang perusahaan yang salah dan merugikan masyarakat, akan kita laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Rikson.



Ia juga menyoroti pentingnya keadilan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari lahan yang mereka kelola. Menurutnya, rakyat tidak boleh dizalimi hanya karena kepentingan segelintir pihak.

“Masyarakat hanya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. Mereka harus dilindungi, bukan justru dirugikan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Rikson mengingatkan aparat penegak hukum (APH) agar menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak berpihak. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya aparat yang lalai atau tidak menjalankan tugas dengan baik, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya ke pimpinan terkait.

“Jika ada oknum aparat yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar, kami juga akan laporkan. Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tambahnya.



Khusus di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Rikson mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kasus sengketa lahan yang saat ini menjadi perhatian ETH Jambi. Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga menemukan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

“Beberapa kasus sengketa lahan di Muaro Jambi akan terus kami kawal. Bahkan jika ada keterlibatan pihak pemerintah desa seperti kepala desa maupun camat, tetap akan kami laporkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Dengan komitmen tersebut, ETH Jambi berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan di Provinsi Jambi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update