-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

DPW IKM Maluku: Persatuan Lebih Utama, Penyelesaian Lewat Jalur Hukum Jalan Terus!

Minggu, Juni 07, 2026 | 20.36 WIB | Last Updated 2026-06-07T13:37:06Z

GEN-ID🇮🇩 | Ambon – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Maluku resmi menempuh jalur hukum dengan menyampaikan laporan pengaduan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Maluku pada Jumat (5/6/2026). Langkah tersebut diambil sebagai respons atas beredarnya konten yang dinilai mengandung ujaran yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat.

Laporan pengaduan disampaikan langsung oleh Ketua DPW IKM Maluku, Dr. Arman Anwar, SH., MH., didampingi Wakil Sekretaris DPW IKM Maluku, Hafiz, A.Md., kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Dalam kesempatan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah dokumen dan materi yang dijadikan dasar pengaduan untuk ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPW IKM Maluku, Dr. Arman Anwar, menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga ketertiban sosial, merawat persatuan, serta memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kebhinekaan, dan supremasi hukum, kami memilih menempuh jalur hukum sebagai sarana penyelesaian yang konstitusional dan beradab. Kami juga mengimbau seluruh warga Minang di Maluku agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta terus menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

DPW IKM Maluku menegaskan bahwa masyarakat Minang yang berada di Maluku selama ini hidup berdampingan secara harmonis dengan berbagai suku, agama, budaya, dan kelompok masyarakat lainnya. Nilai-nilai toleransi, saling menghormati, serta semangat persaudaraan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Maluku yang majemuk.

Karena itu, organisasi tersebut berpandangan bahwa setiap perbedaan pendapat maupun dugaan pelanggaran hukum harus disikapi secara dewasa melalui mekanisme hukum yang tersedia. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mencegah munculnya gesekan sosial yang tidak diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Minang di Maluku sekaligus Penasehat DPW IKM Maluku, Edy Rasyid, S.Sos., mengajak seluruh perantau Minang untuk terus memegang teguh falsafah hidup yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan di tanah rantau.

Menurutnya, prinsip Minangkabau “Dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang” merupakan kompas moral yang harus menjadi pegangan setiap perantau dalam menghormati adat istiadat, budaya, norma sosial, serta aturan yang berlaku di daerah tempat mereka bermukim.

“Prinsip dima bumi dipijak, disinan langik dijunjuang adalah kompas bagi setiap perantau Minang di Maluku untuk menghormati dan menyatu dengan kearifan lokal tanah Maluku serta mematuhi aturan yang berlaku. Menjadi bagian dari daerah ini berarti kita memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keharmonisan, kedamaian, dan persaudaraan yang telah lama terbangun,” kata Edy Rasyid.

Ia menambahkan bahwa Maluku sebagai Bumi Raja-Raja memiliki warisan budaya dan nilai-nilai luhur yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Minang yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut.

“Menjadi bagian dari bumi yang kaya akan sejarah dan budaya ini berarti kita wajib menjunjung tinggi indahnya tradisi Pela Gandong, semangat berbagi yang tercermin dalam filosofi sagu salempeng pata dua, serta ketulusan hidup orang basudara yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Maluku dalam menjaga persatuan dan keharmonisan,” ujarnya.

Menurut Edy Rasyid, perpaduan nilai-nilai luhur Minangkabau dengan budaya Maluku justru menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan sosial masyarakat. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu yang hidup dalam kedua budaya tersebut menjadi modal penting dalam membangun kerukunan dan mempererat persaudaraan.

“Nilai-nilai luhur Minang yang kami bawa dalam perantauan dapat berpadu secara harmonis dengan budaya Maluku. Semangat kebersamaan sebagaimana tercermin dalam pepatah ‘barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang’ sangat selaras dengan nilai persaudaraan yang hidup di Maluku. Perpaduan ini memperkaya jati diri kita sekaligus memperkuat kemampuan untuk beradaptasi dan hidup berdampingan secara damai,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Minang di Maluku untuk terus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga persatuan dan kedamaian daerah.

“Mari kita pastikan keberadaan masyarakat Minang di Maluku menjadi salah satu tiang penyangga kedamaian, kerukunan, dan persaudaraan sejati di Maluku. Dengan menjaga nilai persatuan, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara harmonis, kita ikut memperkuat fondasi kebangsaan serta merawat warisan persaudaraan yang telah dibangun oleh para pendahulu,” tambahnya.

Selain mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan, DPW IKM Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemerintah dalam memperkuat persatuan nasional, meningkatkan toleransi antarmasyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.

Sikap tersebut sejalan dengan semangat Ikatan Keluarga Minang sebagai organisasi perantau yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, kekeluargaan, musyawarah, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh DPW IKM Maluku. Menurutnya, keputusan untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum sekaligus mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan merupakan wujud kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika yang berkembang di ruang publik.

“Kami mengapresiasi langkah DPW IKM Maluku yang memilih jalur hukum dan tetap mengedepankan pesan-pesan persatuan serta kedamaian. IKM di seluruh Indonesia berkomitmen mendukung penegakan hukum dan menjaga kondusivitas daerah masing-masing. Persatuan bangsa, kerukunan antarmasyarakat, dan stabilitas nasional harus senantiasa menjadi prioritas bersama,” ujar Braditi.

Ia menambahkan bahwa IKM akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat integrasi nasional, membangun kehidupan sosial yang harmonis, serta mendorong terciptanya ruang publik yang sehat, santun, dan saling menghormati di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

DPW IKM Maluku juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat yang berwenang. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menjaga suasana tetap kondusif, serta mengedepankan persatuan dan kepentingan bersama di atas segala perbedaan.

Sebagai daerah yang dikenal dengan semangat hidup orang basudara, Maluku menjadi contoh penting bagaimana keberagaman dapat dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan kebersamaan. Dalam konteks tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus menjaga persaudaraan dan menolak segala bentuk tindakan maupun narasi yang berpotensi mengganggu harmoni sosial yang selama ini telah terbangun dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait pengaduan yang telah disampaikan ke Polda Maluku. Sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, ruang hak jawab tetap terbuka apabila pihak terkait memberikan klarifikasi atau tanggapan pada waktu yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update