-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Desak Polda Jambi Kejar DPO Kasus 58 Kg Sabu, Habib Eki: Jangan Sampai Jadi Catatan Buruk

Senin, April 06, 2026 | 11.54 WIB | Last Updated 2026-04-06T04:54:19Z


Jambi.Gen.Ind – Habib Syukri Baraqbah yang akrab disapa Habib Eki mendesak Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar untuk serius dan maksimal dalam mengejar Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, M. Alung Ramadhan alias Alung, yang terkait dengan barang bukti sabu seberat 58 kilogram.


Pernyataan tersebut disampaikan Habib Eki pada Senin, 6 April 2026. Ia menilai, kaburnya tersangka menjadi perhatian serius publik, bahkan diibaratkan sebagai sosok anak muda yang mampu “menembus dinding kokoh” pengamanan aparat penegak hukum.


“Ini menjadi tantangan besar bagi Polda Jambi. Jangan sampai ada kesan bahwa sistem pengamanan bisa ditembus dengan mudah,” ujar Habib Eki.


Menurutnya, kinerja Kapolda Jambi kini tengah dipertaruhkan di mata masyarakat. Ia meminta agar seluruh tim terbaik dikerahkan untuk segera menangkap pelaku.


“Silakan kerahkan tim yang benar-benar handal. Jika sampai tidak tertangkap, ini bisa menjadi sejarah buruk bagi Polda Jambi di mata publik,” tegasnya.


Selain itu, Habib Eki juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap setiap perkembangan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk keseriusan dan profesionalitas Polri.


“Kami berharap setiap perkembangan disampaikan ke publik. Ini penting sebagai bukti bahwa Polda Jambi bekerja secara profesional dan transparan. Kami akan terus menunggu perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update