Muaro Jambi — Puluhan perwakilan masyarakat Desa Parit bersama Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan aspirasi terkait keterbukaan pengelolaan Dana Desa. Aksi yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) tersebut dipimpin oleh Muhammad Muhlisin Yusuf dan diikuti sekitar 30 orang perwakilan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pengelolaan Dana Desa Parit selama satu dekade terakhir dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat. Mereka meminta adanya pengawasan serius dari lembaga legislatif maupun instansi terkait guna memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.
Para peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan pemerintah daerah. Pertama, mereka meminta DPRD membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk melakukan audit serta pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa Parit sejak tahun 2015 hingga 2025.
Kedua, massa meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi memanggil Kepala Desa Parit beserta jajarannya dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota untuk memberikan klarifikasi serta rincian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa.
Selain itu, mereka juga mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap data administrasi maupun kondisi fisik pembangunan yang menggunakan Dana Desa selama periode tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Desa Parit.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta DPRD Kabupaten Muaro Jambi mencopot Ketua BPD Desa Parit karena dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Elang Tiga Hambalang (ETH) Jambi, Rikson Tambunan, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera merespons persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus merespons cepat permasalahan yang disampaikan masyarakat. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Rikson Tambunan kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui aksi tersebut, masyarakat berharap Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi, Dinas PMD, serta Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan pengelolaan Dana Desa Parit secara transparan dan akuntabel.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar