-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat Jambi Gelar Aksi Demo, Desak Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Biro Umum Setda

Rabu, Maret 11, 2026 | 15.11 WIB | Last Updated 2026-03-11T08:11:08Z


JAMBI – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Biro Umum Setda Provinsi Jambi dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (9/3/2026).


Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua aksi, Zainal Gondrong dari LSM KARAT, didampingi Indra S.Kons dari LSM Barisan Anti Korupsi serta Ari Prabu dari LSM PANJI. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Jambi.


Zainal Gondrong dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait beberapa anggaran yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan secara transparan.


“Pertama, kami meminta Kejati Jambi memanggil dan memeriksa terkait mobil dinas jenis Innova Reborn tahun rakitan 2024 dengan nilai sekitar Rp600 juta yang pada waktu itu digunakan oleh mantan Kepala Biro Umum yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Zainal di hadapan massa aksi.


Selain itu, massa juga menyoroti anggaran biaya makan minum, honorarium, serta biaya operasional Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi sejak tahun anggaran 2019 hingga 2025. Menurut mereka, rumah dinas tersebut selama ini tidak pernah ditempati oleh pejabat yang bersangkutan.


Dalam tuntutannya, Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat Jambi juga meminta Kejati memanggil dan memeriksa Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, S.Pd., M.Pd., terkait penggunaan anggaran operasional rumah dinas tersebut.


Tidak hanya itu, para demonstran juga meminta agar pihak Kejati mengusut anggaran perjalanan dinas Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi dari tahun anggaran 2023 hingga 2025 yang dianggap perlu dilakukan audit dan pemeriksaan.


Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus serius dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi.


“Korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh karena itu, penanganannya juga harus luar biasa. Kami meminta aparat penegak hukum tidak main-main dan harus menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan uang rakyat,” tegas Zainal.


Bahkan, dalam tuntutannya, massa juga menyatakan bahwa apabila Kejati Jambi tidak mampu menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi, maka mereka mendesak agar pimpinan Kejaksaan Tinggi Jambi mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.


Aksi tersebut berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian oleh para aktivis, sembari membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.


Para demonstran berharap pihak aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan demi terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi di Provinsi Jambi.


“Satu rupiah pun uang rakyat yang disalahgunakan merupakan tindak pidana korupsi. Karena itu kami meminta agar semua pihak yang terlibat diperiksa secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku, Ado anggaran untuk petugas keamanan di kantor biro umum kira-kira Rp 200jt. Namun dari pemantauan di lapangan bahwa tidak pernah terlihat petugas keamanan di kantor tersebut” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update