GEN-ID 🇮🇩 | JAKARTA TIMUR — Upaya mencegah tawuran di Jakarta Timur tidak cukup dilakukan melalui patroli dan penindakan. Pemerintah, kepolisian, keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pemuda didorong membangun komunikasi dan deteksi dini secara bersama.
Pendekatan tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngopi Cetar (Ngobrol Pintar Cegah Tawuran Angkatan 4) yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kramatjati itu mempertemukan unsur pemerintah, kepolisian dan masyarakat kewilayahan untuk membahas pencegahan tawuran sekaligus mencari pola penanganan konflik yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Dalam sambutan yang mewakili Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Budi Yuswanto dari Kesbangpol Jakarta Timur, menekankan pentingnya penanganan tawuran secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.
Menurut dia, tawuran tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, keluarga, pendidikan, lingkungan dan pembinaan generasi muda.
Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Pendekatan tersebut juga menempatkan kegiatan positif bagi anak muda sebagai bagian dari pencegahan. Olahraga, seni, budaya, pendidikan kepemimpinan, kewirausahaan dan kegiatan sosial dapat menjadi saluran bagi energi serta kreativitas generasi muda.
Konflik Jangan Dibiarkan Menjadi Kekerasan
Perspektif kepolisian disampaikan Kompol Edi Supriyanto, S.H., yang mewakili AKBP Dedi Nurhadi.
Edi menekankan bahwa penanganan tawuran membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurut dia, persoalan keamanan tidak semestinya hanya dibebankan kepada kepolisian.
Pemerintah, dinas terkait, sekolah, keluarga dan masyarakat mempunyai peran masing-masing.
"Jangan hanya polisi yang menjadi polisi," menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.
Maksudnya, kepedulian terhadap keamanan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Orangtua dapat mengawasi perubahan perilaku anak, guru mengenali perubahan perilaku siswa, sedangkan masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai potensi konflik sejak dini.
Pendekatan itu penting karena konflik sering kali bermula dari persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan.
Perbedaan sudut pandang, misalnya, dapat berkembang menjadi persoalan apabila tidak ada komunikasi yang mempertemukan pihak-pihak yang berbeda.
Karena itu, penyelesaian konflik tidak selalu harus dimulai dengan penindakan. Komunikasi dapat menjadi pintu pertama untuk mencari titik temu.
Komunikasi Rekonsiliatif
Gagasan tersebut diperkuat Aldi Perdana Putera, Tenaga Ahli Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta bidang Pemuda dan Olahraga.
Aldi memperkenalkan pendekatan komunikasi rekonsiliatif sebagai salah satu cara mengubah konflik menjadi hubungan yang lebih produktif.
Dalam pendekatan tersebut, perbedaan sudut pandang tidak langsung diposisikan sebagai pertentangan. Pihak-pihak yang berbeda terlebih dahulu perlu didengarkan sehingga dapat diketahui kepentingan masing-masing.
Tahapannya mencakup stabilisasi dan pengendalian situasi, mendengarkan perspektif semua pihak, menemukan kepentingan bersama, membangun kesepakatan, membangun hubungan baru, kemudian melakukan monitoring.
Dengan pola itu, konflik tidak berhenti pada kesepakatan damai.
Hubungan setelah konflik juga perlu dibangun.
"Kita bangun pola-pola kerja sama, kolaborasi dari komunikasi sehingga menjadi produk atau kegiatan positif bersama," demikian gagasan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Kegiatan bersama dapat menjadi jembatan untuk mengubah hubungan yang sebelumnya penuh ketegangan menjadi hubungan yang lebih konstruktif.
Kelompok yang sebelumnya berseberangan dapat dipertemukan melalui kegiatan olahraga, seni, sosial atau aktivitas kepemudaan lainnya.
Miskomunikasi Sering Menjadi Pemicu
Aldi juga menyoroti persoalan miskomunikasi.
Informasi yang tidak tersampaikan dengan baik dapat memunculkan persepsi berbeda. Dalam situasi tertentu, keberadaan pihak ketiga juga dapat membuat pesan semakin berubah.
Karena itu, komunikasi perlu dilakukan secara empatik dan kekeluargaan.
Cara menyampaikan pesan menjadi sama pentingnya dengan isi pesan. Tujuannya agar proses menjembatani persoalan tidak justru memancing emosi atau membuat salah satu pihak merasa dirugikan.
Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan komunikasi sebagai instrumen pencegahan.
Konflik yang telah selesai juga perlu dievaluasi.
Pihak-pihak yang terlibat perlu melihat kembali penyebab persoalan, pola komunikasi yang berjalan, pembagian peran, pengawasan, hingga mekanisme pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Dengan demikian, satu konflik dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pencegahan berikutnya.
Dari Ibu Memanggil Menjadi Keluarga Memanggil
Dalam upaya pencegahan tawuran di Jakarta Timur, pendekatan keluarga juga menjadi perhatian.
Gerakan Ibu Memanggil yang sebelumnya digagas Kapolres Metro Jakarta Timur kemudian dikembangkan Kesbangpol Jakarta Timur menjadi Gerakan Keluarga Memanggil.
Perubahan tersebut memperluas keterlibatan keluarga.
Bukan hanya ibu yang berperan, tetapi juga ayah, kakak, adik, kakek-nenek dan keluarga besar.
Pesannya sederhana: sebelum seorang anak berada di jalan, ia terlebih dahulu berada di rumah.
Karena itu, keluarga menjadi salah satu lingkungan pertama yang dapat mengenali perubahan perilaku anak.
Pertanyaan sederhana seperti ke mana anak pergi, dengan siapa, kapan pulang, hingga apakah ada persoalan yang sedang dihadapi dapat menjadi bentuk pengawasan sekaligus komunikasi.
Namun, pendekatan ini tidak cukup hanya dengan bertanya.
Keluarga juga harus bersedia mendengarkan.
FKDM Jadi Penghubung Informasi
Di tingkat masyarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memiliki posisi strategis sebagai bagian dari jejaring deteksi dini.
Jumlah personel FKDM memang terbatas. Mereka tidak mungkin berada di setiap titik dan setiap waktu.
Namun, kekuatan FKDM terletak pada jejaring.
Anggota FKDM berinteraksi dengan RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, aparat kewilayahan, sekolah, organisasi kemasyarakatan dan unsur masyarakat lainnya.
Dari jejaring tersebut, informasi mengenai potensi persoalan dapat diperoleh dan dikomunikasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Karena itu, FKDM tidak harus menjadi pihak yang menyelesaikan seluruh persoalan.
FKDM dapat berfungsi sebagai penghubung.
Ketika muncul potensi konflik, jejaring masyarakat dapat digerakkan. Ketika anak-anak muda membutuhkan kegiatan positif, mereka dapat diarahkan kepada aktivitas yang sesuai.
Olahraga, seni, kegiatan sosial, kepemudaan, kreativitas dan kewirausahaan dapat menjadi ruang alternatif bagi generasi muda.
Tidak Menunggu Tawuran Terjadi
Pola pencegahan yang dibicarakan dalam Ngopi Cetar menempatkan deteksi dini sebagai bagian penting.
Kelompok anak muda yang mulai sering berkumpul di lokasi tertentu, gesekan antarkelompok di media sosial, ajakan melalui grup percakapan maupun konten provokasi dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan.
Informasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai laporan.
Informasi perlu diterjemahkan menjadi tindakan pencegahan.
Di sinilah kerja sama antara keluarga, RT/RW, FKDM, sekolah, organisasi kepemudaan, pemerintah dan kepolisian menjadi penting.
Pencegahan juga tidak selalu harus menunggu tersedianya ruang publik baru.
Setiap warga dapat mengambil peran sesuai kapasitasnya.
Ketua RT mengenali warganya. Ketua RW menggerakkan lingkungan. FKDM menghubungkan informasi. Karang Taruna mengorganisasi kegiatan pemuda. Keluarga mengawasi anak. Polisi menangani persoalan yang masuk dalam ranah keamanan dan hukum.
Dari Cakung, Pasarebo ke Kramatjati dan Makasar
Ngopi Cetar menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan mata rantai tersebut.
Setelah sebelumnya dikembangkan di wilayah lain, kegiatan kali ini menyasar Kramatjati dan Makasar.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi pola kolaborasi yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Terlebih, persoalan tawuran tidak hanya menyangkut satu wilayah atau satu institusi.
Anak-anak muda bergerak lintas wilayah. Informasi dan provokasi bahkan dapat menyebar melalui media sosial dalam waktu singkat.
Karena itu, pola pencegahannya juga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Keluarga juga tidak dapat bekerja sendiri.
Semua membutuhkan jejaring.
Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan tawuran bukan hanya diukur dari berkurangnya perkelahian.
Ukuran yang lebih penting adalah terbukanya komunikasi antar-kelompok, menurunnya provokasi, munculnya mekanisme peringatan dini, tumbuhnya kegiatan kolaboratif, serta lahirnya anak-anak muda yang mampu menjadi bagian dari agen perdamaian.
Dari sana, tawuran tidak lagi hanya dilihat sebagai masalah yang harus dihentikan setelah terjadi.
Tetapi sebagai persoalan yang harus dicegah sebelum terjadi.
Dan pencegahan itu bisa dimulai dari hal yang paling sederhana: keluarga yang mau memanggil, masyarakat yang mau peduli, dan orang-orang yang bersedia duduk bersama untuk mencari jalan keluar sebelum perbedaan berubah menjadi kekerasan.
Laporan: Ida Farida
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar