-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Plt Direktur PT. SIGINJAI SAKTI Ardyansyah: "Tidak Ada MONOPOLI BUMD"

Selasa, Mei 19, 2026 | 13.50 WIB | Last Updated 2026-05-19T06:50:28Z


Jambi.Gen.Ind - BUMD  PT SIGINJAI SAKTI, kian hari kian santer dalam pemberitaan di beberapa media online di kota jambi dengan isu dugaan korupsi  Dan monopoli , hal ini mendapat perhatian serius aktivis  penggiat anti korupsi, 

Plt direktur PT SIGINJAI Sakti  Ardyansyah N saat di jumpai di kantor nya menegaskan tidak ada korupsi di tubuh BUMD , apalagi monopoli. " Ini terkesan mengada ada, " Ucap Ardyansyah N. ( selasa 19/05) 

Berita yang beredar terkesan tendensius dan tidak Berimbang, sebab ia merasa tidak pernah di hubungi atau di konfirmasi oleh wartawan baik secara langsung atau via telpon, ujar nya dengan senyum manis yang menjadi ciri khas nya. 

Lebih lanjut  Ardyansyah N menjelaskan  bahwa hadirnya PT SIGINJAI SAKTI  ini sesuai dengan PP no 54 tahun 2017 tentang BUMD, di mana ada 2 jenis BUMD , Perumda ( PDAM) dan Perseroda ( PT ) lebih flexible dalam usaha nya yang tujuannya mencari laba / PAD dan memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah . 

Hal ini sesuai Perda no 01 tahun 2020 tentang pembentukan PT SIGINJAI SAKTI PERSERODA. dengan memandatkan 12 bidang usaha  antara lain ;

1  Insfrastruktur

2 Jasa keuangan

3 Telekomunikasi

4 Perparkiran

5 Perdagangan barang dan jasa

6 Pariwisata 

7 Jasa konsultasi 

8 Properti 

9 Minyak dan Gas

10 Pengelolaan limbah. 

11 Transportasi 

12 Pengolaan sampah. 


Dari sekian banyak yang di mandatkan salah satu nya adalah Properti atau perumahan kampung Bahagia Asri  yang sedang di jalankan dengan menggandeng para Developer, hal ini pun sejalan dengan Program Pemerintah Pusat 3 juta Perumahan tutup Ardyansyah N


( Red M2N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update