JAMBI.Gen.Ind – Ketua DPW Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK Independen) Provinsi Jambi, Mappangara HK, memimpin rapat konsolidasi kepengurusan sekaligus sosialisasi organisasi tingkat provinsi di Ruang Pertemuan Kantor Kesbangpol Provinsi Jambi, Sabtu (14/2/2026) pukul 15.00–17.15 WIB.
Rapat tersebut dihadiri 27 pengurus inti DPW KPK Independen Provinsi Jambi, sesuai Surat Keputusan Nomor 013/SK/KU-DPP/KPKI/II/2026 tertanggal 1 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP KPKI, Mardony Tangkuti Anyer, SH, MH.
Dalam arahannya, Mappangara HK menegaskan pentingnya penguatan peran organisasi sebagai mitra kontrol sosial yang independen dan profesional. Ia menekankan bahwa keberadaan KPK Independen harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan kebijakan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan sejumlah isu strategis, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga pelayanan publik yang merugikan masyarakat serta penyimpangan kebijakan.
Salah satu peserta, Drs. M. Arfah, mempertanyakan dasar hukum dan perlindungan bagi petugas KPK Independen dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. Menanggapi hal itu, Mappangara menegaskan setiap langkah organisasi harus berlandaskan regulasi yang berlaku, mengedepankan kehati-hatian, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pembekalan bagi pengurus dengan menghadirkan Ketua Umum DPP KPKI bersama tim pusat, guna memperkuat kapasitas, pemahaman hukum, dan standar operasional organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, juga disepakati pembentukan calon kepengurusan DPD KPK Independen di empat daerah, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Merangin, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan pengawasan kebijakan publik di tingkat daerah.
“Konsolidasi ini adalah fondasi awal penguatan struktur organisasi secara berjenjang dan terkoordinasi. Setiap pengurus harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai koridor hukum,” pungkas Mappangara.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan eksistensi KPK Independen di Provinsi Jambi sebagai lembaga kontrol publik yang kredibel, independen, dan responsif terhadap persoalan kebijakan serta pelayanan publik di daerah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar