-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Sukakarya Terbakar, Warga Panik

Jumat, Mei 15, 2026 | 20.56 WIB | Last Updated 2026-05-15T13:56:34Z


Kota Jambi. Gen.Ind — Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga sebagai gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat (15/5) malam.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.17 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan, sehingga memicu kepanikan warga yang tinggal di sekitar lokasi.


Sejumlah saksi mata menyebutkan, kobaran api terlihat membesar dalam waktu singkat disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Asap tersebut bahkan dapat terlihat dari jarak cukup jauh dan menarik perhatian masyarakat di sekitar kawasan belakang gedung BPK Jambi.

“Apinya cepat sekali membesar, kami langsung panik dan berusaha menjauh dari lokasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga digunakan sebagai gudang penimbunan minyak BBM. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kebakaran maupun status bangunan tersebut.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jambi dilaporkan telah turun ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman api dan mencegah kobaran merembet ke bangunan lain di sekitarnya.


Belum diketahui apakah terdapat korban jiwa maupun kerugian material akibat peristiwa ini. Aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan penyebab kebakaran serta menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Muck Rack

HUKUM

EVENT

Video

×
Berita Terbaru Update